27 Jul 2026 Humas Berita Dibaca 16 kali Perkuat Program Vokasi, FIB Unkhair dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Jalin Kerja Sama UNKHAIR, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Program Transformasi Pembelajaran Berbasis Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) bagi Program Studi Usaha Perjalanan Wisata (UPW). PKS tersebut ditandatangani di Ruang Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Senin (27/7/2026), oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, A.Md.Im., S.H., M.A, dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unkhair, Nurain Jalaluddin, S.S., M.A. Turut disaksikan Ketua Program Studi (Prodi) Usaha Perjalanan Wisata (UPW), Mustafa Mansur, S.S., M.Hum. Kerja sama ini difokuskan untuk mendukung penguatan pendidikan vokasi pada Prodi UPW FIB Unkhair agar mahasiswa memiliki pengalaman belajar yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung implementasi Program Transformasi Pembelajaran Berbasis DUDIKA bagi mahasiswa Prodi UPW. Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unkhair, Nurain Jalaluddin, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin, namun kini memiliki dasar hukum yang lebih jelas melalui penandatanganan PKS. "FIB mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate atas dukungan, dan kemitraan yang telah dibangun," ujarnya. Ketua Prodi UPW Unkhair, Mustafa Mansur, menjelaskan bahwa PKS tersebut menjadi landasan bagi kedua institusi untuk menyinergikan program, dan potensi masing-masing dalam mendukung transformasi pembelajaran berbasis DUDIKA. Menurutnya, kerja sama ini upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat tentang pendidikan berkualitas, dan tujuan ke-17 mengenai kemitraan. Adapun ruang lingkup kerja sama, meliputi pelaksanaan magang atau praktik kerja industri bagi mahasiswa Prodi UPW selama empat hingga enam bulan, serta penyelenggaraan kuliah umum atau dosen tamu di bidang keimigrasian. Materi yang akan diberikan, mencakup hukum dan kebijakan keimigrasian, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal, isu-isu strategis keimigrasian, hingga pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (*) Penulis: Polo |Foto: FIB Unkhair