Unkhair Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19
Unkhair.ac.id Pandemi virus Corona yang terjadi hampir tiga bulan terakhir telah mengakibatkan efek di sektor ekonomi masyarakat termasuk di dunia pendidikan. Sebagai bentuk kepedulian Universitas Khairun terhadap mahasiswa yang mengalami dampak buruk akibat pandemi Covid-19 tersebut, maka Unkhair akan memberikan keringanan dalam pembayaran UKT semester ganjil tahun akademik 2020-2021. Permohonan keringan dilakukan secara online, hal ini untuk memudahkan mahasiswa yang sementara ini masih berada di berbagai daerah akibat dari pembatasan social.
Rektor Universitas Khairun Prof.Dr. Huen Alting SH.MH memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sesuai dengan Permendikbud 25 tahun 2020 tentang STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONALÂ PENDIDIKAN TINGGI PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN serta mencermati kondisi Covid 19 saat ini yang berdampak pada kondis ekonomi masyarakat, sehingga orang tua atau wali mahasiswa yang membiayai mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi, antara lain dikarenakan bencana alam dan/atau non-alam.
Untuk keadaan tersebut pihak orang tua/wali mahasiswa dapat mengajukan permohonan secara online pada laman https://pukt.unkhair.ac.id . laman permohonan keringanan UKT tersebut dikhususkan kepada mahasiswa aktif untuk mempermudah dalam pengajuan permohoan keringanan UKT dengan kategori sebagai berikut :
- pembebasan sementara UKT
- pengurangan UKT
- perubahan kelompok UKT
- pembayaran UKT secara mengangsur atau dapat diusakan untuk diusulkan agar memperoleh beasiswa melalui Kemendikbud.