05 Aug 2026 Humas Berita Dibaca 16 kali

PKKMB, 182 Maba PGSD FKIP, Dapat Edukasi Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

PKKMB, 182 Maba PGSD FKIP, Dapat Edukasi Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

UNKHAIR, 182 mahasiswa baru (maba) Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun (FKIP Unkhair) mengikuti sosialisasi pencegahan, dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi sebagai bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.

Bertempat di Aula Banau, Kampus I Unkhair Akehuda, Ternate, Rabu (5/8/2026), itu menghadirkan Ketua Divisi Perundungan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unkhair, Dr. Misrina Sergi, S.IP., M.A.

Materi bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi," ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024.

Regulasi itu, kata Dr. Misrina, mengatur enam bentuk kekerasan yang harus dicegah, dan ditangani di lingkungan perguruan tinggi, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Menurut Dr. Misrina, pemahaman terhadap berbagai bentuk kekerasan menjadi bekal penting bagi mahasiswa baru agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan saling menghormati.

Ia juga mengajak seluruh maba untuk bersama-sama membangun budaya saling menghargai, menjunjung tinggi etika, serta berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

"Terwujudnya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama sivitas akademika. Karena itu, mahasiswa harus memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pelaporan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.

Sementara, Koordinator Program Studi PGSD FKIP Unkhair, Risna Srinawati, S.Pd.I., M.Pd, menyampaikan selamat datang kepada seluruh maba.

Ia mengajak mahasiswa memanfaatkan masa perkuliahan sebagai kesempatan mengembangkan kemampuan akademik, membentuk karakter, serta meningkatkan berbagai keterampilan yang akan menjadi bekal di masa depan. 

Risna menilai, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam proses pengenalan kehidupan kampus, karena memberi pemahaman sejak dini mengenai berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan akademik.

Menurutnya, pengetahuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun budaya kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan saling menghormati.

"Kami berharap, maba memiliki pemahaman tentang pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, sehingga kampus menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika," harapnya. (*) 

Kontributor: Acil |Editor: Polo |Foto: Humas Unkhair