Rektor Lantik Pejabat Wakil Dekan Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Budaya
Unkhair.ac.id. Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, SH.MH kembali melantik para wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk jabatan di Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Budaya untuk masa jabatan kepemimpinan periode 2018 - 2022. Pelantikan ini berlangsung pada hari Rabu (25/4/2018) di Aula Nuku – Gedung Rektorat Universitas Khairun Jalan Jusuf Abdulrahman- Gambesi Ternate.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan petikan keputusan Rektor Universitas Khairun nomor ; 677.678.679.680.681.682/UN44/KP./2018, tentang pengangkatan wakil Dekan bidang akademik, wakil Dekan bidang umum dan keuangan dan wakil Dekan bidang kemahasiswaan.
Pejabat yang dilantik untuk Fakultas Pertanian yakni Dr. Ramli Hadun,SP.M.Sc sebagai wakil Dekan bidang Akademik. Sarni,SP.M.Si sebagai wakil Dekan bidang umum dan keuangan. Gunawan Hartono,SP.M.Sc sebagai wakil Dekan bidang Kemahasiswaan.
Selanjutnya pejabat yang dilantik untuk Fakultas Ilmu Budaya yakni Nurain Jalauddin,SS.MA sebagai wakil Dekan bidang akademik. Ismail Maulud,SS.M.Hum sebagai wakil Dekan bidang umum dan keuangan. Andi Sumar Karman,S.Sos.MA sebagai wakil Dekan bidang kemahasiswaan.
Setelah melantik para pejabat Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting,SH.MH menyampaikan sambutannya, kepada pejabat wakil Dekan bidang akademik agar dapat memperhatikan hal hal antara lain ;
- Membangun kebersamaan untuk menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif.
- Mengawasi penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi;
- Menyusun laporan kinerja bidang sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas setiap tahun dalam periode jabatan.
- Peningkatan akreditasi program studi dari C menjadi B dan dari Akreditasi Baik menjadi unggul (A);
- Melakukan koordinasi untuk melaksanakan perencanaan anggaran serta merealisasi anggaran tahun berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekansime (Serapan tinggi dan tepat waktu).
- Membangun kedisiplinan dosen dan staf dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembelajaran.
- Melakukan pembinaan kepegawaian dalam lingkungan fakultas;
- Melakukan pembinaan administrasi umum dan organisasi tata laksana, keuangan dan kepegawaian yang dilakukan oleh Sub-Bagian;
- Melakukan Penataan dan Pemanfaatan Aset dan Barang dalam lingkup Fakultas;
- Menciptakan hubungan mahaisswa dan lembaga kemahasiswaan secara harmonis sebagai mitra bersama;
- Menetapkan rencana dan jadwal kerja bidang kemahasiswaan yang akan dijalankan.
- Mengadakan pembimbingan kepada organisasi kemahasiswaan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan.
- Proaktif dalam pengembangan minat dan bakat serta kompetensi akademik mahasiswa sehingga dapat memperoleh prestasi pada tingkat Nasional dan Internasional.
- Menindaklanjuti pengaduan mahasiswa terkait layanan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.